Wilayah Kecamatan Parakan merupakan salah satu dari
20 kecamatan di Kabupaten Temanggung yang berbatasan
dengan : wilayah Barat dengan Kecamatan Bulu, Wilayah Utara dengan Kecamatan
Bulu, Sebelah Timur Kecamatan Temanggung dan Sebelah Selatan dengan Kecamatan
Tembarak. Ketinggian tanah rata-rata di Kecamatan Parakan adalah 611 m dpl dengan suhu antara 20oC-30oC. Rata-rata jumlah
hari hujan sebanyak 64 hari dan intensitas curah hujan 22 mm/th.
Salah satu dari 16 desa yang termasuk dalam Kecamatan Parakan adalah Desa Campursalam. Desa Campursalam terletak di ketinggian 720 m dari permukaan laut dan
11 km dari Kabupaten dengan luas 141,161 ha
yang terbagi dalam lahan sawah dan lahan bukan sawah. Lahan bukan sawah
dipergunakan untuk Pemukiman, Perkebunan, Kuburan, Pekarangan, Perkantoran, dan
Prasarana umum lainya.
Di Desa Campursalam terdapat 4 dusun yang terdiri dari 4 Rukun
Warga (RW) dan 29 Rukun Tetangga (RT) dan terdapat 781 Rumah tangga. Jumlah
penduduk sejumlah
3.069 jiwa yang terdiri dari 1.523 jiwa Laki-laki dan 1.546 jiwa
Perempuan.
Mayoritas
penduduk
Desa Campursalam beragama Islam dan terdapat 5 Masjid serta 7 Mushola untuk beribadah. Penduduk
Di Desa Campursalam bermata pencaharian utama petani tanaman
pangan
dengan tanaman pangan yang banyak dikembangkan adalah Padi, Jagung, Kembang Kol dan
Kobis. Tanaman sayuran yang dikembangkan berupa Cabe Besar dan Cabe Kecil. Sedangkan
tanaman perkebunan yang dikembangkan berupa Tembakau.
Ternak yang dikembangkan di desa Campursalam yaitu berupa Sapi sebanyak 19 ekor, Kuda sebanyak 23,
Kambing/domba sebanyak 102 dan lele.
Untuk sarana pendidikan terdapat 2 unit TK, 3 Unit PAUD,
1 unit SD
dan 1 unit MI. Sedangkan sarana di bidang Kesehatan di Desa Campursalam terdapat 5 unit Posyandu, 1 unit Polindes, 1 orang Dokter Umum, 2 orang
Bidan/Perawat/Mantri dan 3 orang Dukun Bayi.
VISI
Seluruh masyarakat Desa
Campursalam mengharapkan selama kurun waktu 5 (lima) tahun yaitu tahun
2014-2019 mempunyai desa yang sejahtera dengan menyatukan seluruh komponen
masyakat dalam berkarya menggerakan potensi desa yang ada. Oleh karena itu
tekad yang telah menjadi kesepakatan seluruh masyarakat Campursalam dirumuskan
dalam visi rencana pembangunan jangka menengah desa tahun 2014-2019 “DESA CAMPURSALAM YANG AGRARIS, AGAMIS,
MAJU, TENTRAM, DAN SEJAHTERA”. Visi tersebut mengandung makna bahwa:
1.
Agraris mengandung arti
bahwa Desa Campursalam dengan luasan lahan pertanian +/- 109,35 Ha dengan
mayoritas masyarakat petani. Desa Campursalam adalah desa yang agraris dan
potensi utamanya adalah dari sektor pertanian.
2.
Agamis mengandung arti
terciptanya masyarakat rukun dan kondusif saling hormat menghormati antara
pemeluk agama satu dengan yang lain, sehingga terwujudnya masyarakat yang
tentram dan harmonis
3.
Maju dalam arti untuk
mewujudkan Desa Campursalam dengan tatanan yang lebih baik maka diperlukan
adanya kebersamaan semua komponen baik pemerintahan desa, lembaga
kemasyarakatan desa, maupun seluruh lapisan masyarakat yang berkembang dan
berorientasi pada upaya mewujudkan desa dengan dilandasi sikap disiplin, jujur,
bekerja keras dan selalu meningkatkan kualitas diri, kondisi akan mengantar
pada terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
4.
Tentram mengandung arti
terciptanya masyarakat yang kondusif dalam kehidupan sehari-hari baik secara
kekeluargaan maupun bermasyarakat sehingga akan terwujud ketentaman dan
kedamaian.
5.
Sejahtera mengandung arti
tercukupinya kebutuhan pokok material dan spiritual bagi masyarakat, yang
ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan perekonomian masyarakat desa,
pelaksanaan pendidikan yang berkeadilan, dan derajat kesehatan kesehatan.
Misi adalah rumusan umum
mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Untuk
periode 2014-2019 Campursalam mempunyai misi:
1. Mewujudkan pemerintahan desa yang baik dan kerjasama
antar unsur pemerintahan desa dalam meningkatakan kualitas pelayanan masyarakat;
2. Meningkatkan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa dan
pemuda dalam menggerakan swadaya dan gotong-royong masyarakat dalam pembangunan
desa;
3. Meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana pelayanan
dasar pendidikan dan kesehatan, perekonomian, dan sosial budaya;
4.
Meningkatkan kelestarian lingkungan hidup;
5.
Meningkatkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan lembaga
ekonomi desa;
6. Menanggulangi kemiskinan melalui bantuan perlindungan
sosial dan meningkatkan kemajuan serta kemandirian masyarakat miskin;
7.
Meningkatkan kegiatan-kegiatan kelompok lain;
8.
Meningkatkan sarana dan prasarana kelompok tani.
0 comentários:
Posting Komentar