Profil Desa

Wilayah Kecamatan Parakan merupakan salah satu dari 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung yang berbatasan dengan : wilayah Barat dengan Kecamatan Bulu, Wilayah Utara dengan Kecamatan Bulu, Sebelah Timur Kecamatan Temanggung dan Sebelah Selatan dengan Kecamatan Tembarak. Ketinggian tanah rata-rata di Kecamatan Parakan adalah 611 m dpl dengan suhu antara 20oC-30oC. Rata-rata jumlah hari hujan sebanyak 64 hari dan intensitas curah hujan 22 mm/th. 
Salah satu dari 16 desa yang termasuk dalam Kecamatan Parakan adalah Desa Campursalam. Desa Campursalam terletak di ketinggian 720 m dari permukaan laut dan 11 km dari Kabupaten dengan luas 141,161 ha yang terbagi dalam lahan sawah dan lahan bukan sawah. Lahan bukan sawah dipergunakan untuk Pemukiman, Perkebunan, Kuburan, Pekarangan, Perkantoran, dan Prasarana umum lainya.
Di Desa Campursalam terdapat  4 dusun yang terdiri dari 4 Rukun Warga (RW) dan 29 Rukun Tetangga (RT) dan terdapat 781 Rumah tangga. Jumlah penduduk sejumlah 3.069 jiwa yang terdiri dari 1.523 jiwa Laki-laki dan 1.546 jiwa Perempuan.
Mayoritas penduduk Desa Campursalam beragama Islam dan terdapat 5 Masjid serta 7 Mushola untuk beribadah. Penduduk Di Desa Campursalam bermata pencaharian utama petani tanaman pangan dengan tanaman pangan yang banyak dikembangkan adalah Padi, Jagung, Kembang Kol dan Kobis. Tanaman sayuran yang dikembangkan berupa Cabe Besar dan Cabe Kecil. Sedangkan tanaman perkebunan yang dikembangkan berupa Tembakau.
Ternak yang dikembangkan di desa Campursalam yaitu berupa Sapi sebanyak 19 ekor, Kuda sebanyak 23, Kambing/domba sebanyak 102 dan lele.
Untuk sarana pendidikan terdapat 2 unit TK, 3 Unit PAUD, 1 unit SD dan 1 unit MI. Sedangkan sarana di bidang Kesehatan di Desa Campursalam terdapat  5 unit Posyandu, 1 unit Polindes, 1 orang Dokter Umum, 2 orang Bidan/Perawat/Mantri dan  3 orang Dukun Bayi.

VISI
Seluruh masyarakat Desa Campursalam mengharapkan selama kurun waktu 5 (lima) tahun yaitu tahun 2014-2019 mempunyai desa yang sejahtera dengan menyatukan seluruh komponen masyakat dalam berkarya menggerakan potensi desa yang ada. Oleh karena itu tekad yang telah menjadi kesepakatan seluruh masyarakat Campursalam dirumuskan dalam visi rencana pembangunan jangka menengah desa tahun 2014-2019 “DESA CAMPURSALAM YANG AGRARIS, AGAMIS, MAJU, TENTRAM, DAN SEJAHTERA”. Visi tersebut mengandung makna bahwa:
1.      Agraris mengandung arti bahwa Desa Campursalam dengan luasan lahan pertanian +/- 109,35 Ha dengan mayoritas masyarakat petani. Desa Campursalam adalah desa yang agraris dan potensi utamanya adalah dari sektor pertanian.
2.      Agamis mengandung arti terciptanya masyarakat rukun dan kondusif saling hormat menghormati antara pemeluk agama satu dengan yang lain, sehingga terwujudnya masyarakat yang tentram dan harmonis
3.      Maju dalam arti untuk mewujudkan Desa Campursalam dengan tatanan yang lebih baik maka diperlukan adanya kebersamaan semua komponen baik pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan desa, maupun seluruh lapisan masyarakat yang berkembang dan berorientasi pada upaya mewujudkan desa dengan dilandasi sikap disiplin, jujur, bekerja keras dan selalu meningkatkan kualitas diri, kondisi akan mengantar pada terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
4.      Tentram mengandung arti terciptanya masyarakat yang kondusif dalam kehidupan sehari-hari baik secara kekeluargaan maupun bermasyarakat sehingga akan terwujud ketentaman dan kedamaian.
5.      Sejahtera mengandung arti tercukupinya kebutuhan pokok material dan spiritual bagi masyarakat, yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan perekonomian masyarakat desa, pelaksanaan pendidikan yang berkeadilan, dan derajat kesehatan kesehatan.

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Untuk periode 2014-2019 Campursalam mempunyai misi:
1.   Mewujudkan pemerintahan desa yang baik dan kerjasama antar unsur pemerintahan desa dalam meningkatakan kualitas pelayanan masyarakat;
2.  Meningkatkan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa dan pemuda dalam menggerakan swadaya dan gotong-royong masyarakat dalam pembangunan desa;
3. Meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, perekonomian, dan sosial budaya;
4.      Meningkatkan kelestarian lingkungan hidup;
5.      Meningkatkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan lembaga ekonomi desa;
6.    Menanggulangi kemiskinan melalui bantuan perlindungan sosial dan meningkatkan kemajuan serta kemandirian masyarakat miskin;
7.      Meningkatkan kegiatan-kegiatan kelompok lain;
8.      Meningkatkan sarana dan prasarana kelompok tani.

0 comentários:

Posting Komentar