Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(UMKM) merupakan salah satu potensi dan penggerak roda perekonomian bagi
masyarakat di Desa Campursalam, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.
Berdasarkan survei yang dilakukan pada minggu pertama penerjunan TIM II KKN, ditemukan
banyak permasalahan yang didapat di berbagai UMKM, salah satunya adalah masih
rendahnya pemahaman pelaku industri kecil terkait pentingnya lingkungan kerja
yang baik dan nyaman bagi pekerja. Berdasarkan permasalahan tersebut Yana Laras
Widyowati Astuti, salah satu TIM II KKN Desa
Campursalam dari Departemen Teknik Industi mengusulkan untuk melaksanakan
sosalisasi penataan lingkungan kerja dengan 5R (Ringkas, Rapi,Resik, Rawat,
Rajin). Sosialisasi dilakukan di industri tahu Dusun Jatisuko pada Senin (
23/7).
Sosialisasi
yang dilakukan kepada pemilik dan pekerja di industri tahu membahas bagaimana
penerapan 5R di lingkungan kerja mereka. Prinsip ringkas adalah memisahkan
segala sesuatu yang diperlukan dan menyingkirkan yang tidak diperlukan dari tempat
kerja. Tujuannya adalah mengetahui benda mana yang tidak digunakan, mana yang
akan disimpan, serta bagaimana cara menyimpannya supaya dapat mudah diakses.
Prinsip rapi adalah menyimpan barang sesuai dengan tempatnya, tujuannya adalah
mempercepat kita meletakkan barang dan mendapatkannya kembali pada saat
diperlukan dengan mudah. Prinsip resik adalah membersihkan tempat atau
lingkungan kerja, mesin atau peralatan, dan barang-barang agar tidak terdapat
debu, kotoran dan bau. Hal ini tentunya untuk menjaga lingkungan kerja agar
tetap bersih dan terbebas dari kotoran. Prinsip rawat adalah mempertahankan
hasil yang telah dicapai pada (Ringkas, Rapi, Resik) sebelumnya dengan
membakukannya (Standarisasi). Prinsip ini dapat berjalan apabila dilaksanakan
oleh semua karyawan yang ada di lingkungan kerja. Prinsip rajin adalah
terciptanya kebiasaan pribadi karyawan untuk menjaga dan meningkatkan apa yang
sudah dicapai. Rajin di tempat kerja berarti pengembangan kebiasaan positif di
tempat kerja.
Tidak
hanya penjelasan masing-masing penerapan 5R, pemilik dan pekerja juga
dikenalkan dengan berbagai manfaat yang akan dirasakan apabila
industri kecil tersebut mampu menerapkan 5R secara berkelanjutan. Diantaranya
adalah prinsip ringkas membantu mengetahui jumlah fisik barang yang terdapat di
lingkungan kerja sehingga tidak ada barang yang berlebihan atau yang seharusnya
tidak perlu ada. Kemudian prinsip rapi membuat lingkungan kerja menjadi lebih
tertata sehigga tercipta kecepatan, kemudahan, dan ketepatan dalam pengambilan
barang. Selain itu prisip resik akan membantu menciptakan lingkungan yang
bersih dan menghindarkan produk dari kontaminasi.Selain itu prinsip rawat akan
menguntungkan pemilik karena umur pakai peralatan menjadi lebih lama karena
sering dirawat. Sedangkan prinsip rajin adalah budaya kerja yang akan mendorong
karyawan menjadi pribadi yang disiplin dalam menjaga kondisi lingkungan
kerjanya.