TIM II KKN UNDIP Lakukan Sosialisasi Penataan Lingkungan Kerja UMKM dengan 5R

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu potensi dan penggerak roda perekonomian bagi masyarakat di Desa Campursalam, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung. Berdasarkan survei yang dilakukan pada minggu pertama penerjunan TIM II KKN, ditemukan banyak permasalahan yang didapat di berbagai UMKM, salah satunya adalah masih rendahnya pemahaman pelaku industri kecil terkait pentingnya lingkungan kerja yang baik dan nyaman bagi pekerja. Berdasarkan permasalahan tersebut Yana Laras Widyowati Astuti, salah satu  TIM II KKN Desa Campursalam dari Departemen Teknik Industi mengusulkan untuk melaksanakan sosalisasi penataan lingkungan kerja dengan 5R (Ringkas, Rapi,Resik, Rawat, Rajin). Sosialisasi dilakukan di industri tahu Dusun Jatisuko pada Senin ( 23/7).
Sosialisasi yang dilakukan kepada pemilik dan pekerja di industri tahu membahas bagaimana penerapan 5R di lingkungan kerja mereka. Prinsip ringkas adalah memisahkan segala sesuatu yang diperlukan dan menyingkirkan yang tidak diperlukan dari tempat kerja. Tujuannya adalah mengetahui benda mana yang tidak digunakan, mana yang akan disimpan, serta bagaimana cara menyimpannya supaya dapat mudah diakses. Prinsip rapi adalah menyimpan barang sesuai dengan tempatnya, tujuannya adalah mempercepat kita meletakkan barang dan mendapatkannya kembali pada saat diperlukan dengan mudah. Prinsip resik adalah membersihkan tempat atau lingkungan kerja, mesin atau peralatan, dan barang-barang agar tidak terdapat debu, kotoran dan bau. Hal ini tentunya untuk menjaga lingkungan kerja agar tetap bersih dan terbebas dari kotoran. Prinsip rawat adalah mempertahankan hasil yang telah dicapai pada (Ringkas, Rapi, Resik) sebelumnya dengan membakukannya (Standarisasi). Prinsip ini dapat berjalan apabila dilaksanakan oleh semua karyawan yang ada di lingkungan kerja. Prinsip rajin adalah terciptanya kebiasaan pribadi karyawan untuk menjaga dan meningkatkan apa yang sudah dicapai. Rajin di tempat kerja berarti pengembangan kebiasaan positif di tempat kerja.
Tidak hanya penjelasan masing-masing penerapan 5R, pemilik dan pekerja juga dikenalkan dengan berbagai manfaat yang akan dirasakan apabila industri kecil tersebut mampu menerapkan 5R secara berkelanjutan. Diantaranya adalah prinsip ringkas membantu mengetahui jumlah fisik barang yang terdapat di lingkungan kerja sehingga tidak ada barang yang berlebihan atau yang seharusnya tidak perlu ada. Kemudian prinsip rapi membuat lingkungan kerja menjadi lebih tertata sehigga tercipta kecepatan, kemudahan, dan ketepatan dalam pengambilan barang. Selain itu prisip resik akan membantu menciptakan lingkungan yang bersih dan menghindarkan produk dari kontaminasi.Selain itu prinsip rawat akan menguntungkan pemilik karena umur pakai peralatan menjadi lebih lama karena sering dirawat. Sedangkan prinsip rajin adalah budaya kerja yang akan mendorong karyawan menjadi pribadi yang disiplin dalam menjaga kondisi lingkungan kerjanya.

0 comentários:

Posting Komentar